Hubungi kami
0120-266-078
Kebijakan Penawaran dan Penjualan Produk Asuransi
Kami mematuhi Undang-Undang tentang Penyediaan Layanan Keuangan dan Pengembangan Lingkungan Penggunaannya, Undang-Undang Usaha Perasuransian, Undang-Undang Kontrak Konsumen, Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, serta seluruh peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Berdasarkan kebijakan berikut, kami akan menawarkan dan merekomendasikan produk asuransi secara tepat.
- Kami akan mempertimbangkan secara menyeluruh pengetahuan dan pengalaman setiap pelanggan mengenai produk asuransi, tujuan mengikuti asuransi, susunan keluarga, kondisi keuangan dan aset, serta faktor relevan lainnya. Kami akan berupaya menawarkan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pelanggan.
- Saat memberikan informasi mengenai produk asuransi, kami akan berupaya melakukannya pada waktu dan tempat yang tidak mengganggu atau menyulitkan pelanggan.
- Kami akan berupaya memastikan bahwa pelanggan memahami dengan benar seluruh informasi penting mengenai produk yang ditawarkan. Kami juga akan memberikan penjelasan yang sesuai dengan metode penjualan yang digunakan.
- Informasi pelanggan akan dikelola dan ditangani secara tepat.
- Untuk memastikan kegiatan penawaran dan penjualan asuransi dilakukan secara tepat, kami akan membangun sistem pengelolaan internal yang memadai serta memberikan pelatihan kepada personel yang bertanggung jawab atas penjualan produk asuransi.
- Kami akan berupaya menanggapi pertanyaan pelanggan dengan cepat, akurat, dan sopan.
Village House Management Co., Ltd.